Polres Belawan Adakan Konferensi Pers, Terungkap 67 Tersangka dari Tindak Pidana Umum dan Narkoba

Belawan Nasionaljurnalis.com –

Dalam dua minggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 27 tersangka kasus pidana umum dan 40 tersangka kasus narkoba, termasuk 8 anak-anak di bawah umur dan 4 residivis.

Ada tiga kasus yang viral di media sosial, yaitu pencurian rokok, kelompok remaja yang hendak tawuran, dan penganiayaan di tempat umum.

Baca juga artikel beritanya  Dari Sekolah hingga Hunian Tetap, Wakapolda dan Dansat Brimob Sumut Pastikan Pemulihan Warga Tapteng Berjalan Baik

Selama penindakan, Polres Belawan menyita barang bukti seperti senjata tajam, uang palsu, dan 183,003 gram narkoba jenis sabu serta uang sebanyak Rp.11.000.562.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Sumut Siaga di Parapat, Pastikan Wisatawan Aman Saat Ops Ketupat Toba 2026

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nusirman mengharapkan semua pihak harus bersinergi dalam menjalankan proses penegakan hukum agar berjalan lancar. Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan barang bukti sabu.

Baca juga artikel beritanya  SPPG untuk Anak Bangsa: Kapolri Groundbreaking 29 Unit di Sumut

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya (kepada Polres Belawan), kita siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ucap Nusirwan, dikutip dari Kroniktotabuan.com, Selasa (10/10/2023). (HAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *