PASAMAN BARAT Nasionaljurnalis.com-
Bergerak Cepat, Polres Pasaman Barat melalui Unit Tipiter Satreskrim menyegel mesin pemecah batu (stone crusher) PT Petarangan Utama yang berada di Nagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Sumatera Barat (Sumbar).
Penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) itu dilakukan, Senin (16/10).
Beberapa personel polisi yang datang ke lokasi pemecahan batu, langsung memasang police line di mesin Stone Crusher yang ada di sana.
Tindakan polisi tersebut terkait dugaan usaha pemecahan batu tersebut tidak memiliki izin lengkap.
Pada penyegelan itu terlihat hadir pihak Kabid Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Pasaman Barat.
Sementara itu, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi perihal pemberitaan tersebut dan akan diberitakan kembali jika sudah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (Handro)