nasionaljurnalis.com-Kolaka
Kotak-katik Kolaka Kontrol (K4) lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Isnpektorat dan Kantor DPRD Kolaka,04/03/24.
Dalam aksi itu Dudy Ketua LSM – Gerakan Anti Korupsi Indonesi meminta segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan Oknum Kepala Desa Konaweha.
Tuntutan K4 mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 (4), pasal 27 dan pasal 28. Koordinator Aksi Amir Kepada wartawan mengatakan bahwa dugaan yang dilakukan Kepala Desa Konaweha sudah syarat untuk berhenti dari jabatan Kepala Desa,”sudah syarat untuk diberhentikan dari jabatan Kepala Desa” ujar Amir,04/03/24.
Semntara itu Ketua DPRD Kolaka Ir. Saifullah Halik, yng menerima Aspirasi K4, dia menegaskan kasus dugaan ini harus dituntaskan, bila terbukti wajib dipidanakan Agar menjadi Pelajaran Bagi Kepala Desa Di Kabupaten Kolaka.
Pihak yang terkait dalam dugaan ini wajib untuk Hadir di RPD yang segera dijadwalkan lanjut Ketua DPRD Kolaka, dandari penegak Hukum dalam hal ini Polres Kolaka.
Aksi yang berlangsung dua jam dalam suasana kondusif, setelah aspirasi diterima massa membubarkan diri.
Apriyanto