Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

 

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak pada Jumat, 19 April 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rahmadi (52) dengan sejumlah barang bukti yang disita.

Baca juga artikel beritanya  Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rahmadi.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak, Antisipasi Kemacetan dan Arus Balik.

“Dalam penangkapannya, Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain 4 plastik klip besar berisi shabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok/sekop, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan 1 buah plastik kresek hitam.” Ungkap Kasat Narkoba

Baca juga artikel beritanya  Aris munandar Kujungan Silahturahmi Mengelar Sosialisasi Program Indonesia Pintar disekolah Sdn Alue Gadeng Gampong Atas Dukungan Bapak H.M.Nasir Djamil Angota Dpr Ri f-pks

“Saat ini, Rahmadi sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.” Pungkas Kasat Narkoba.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *