Satu Unit Rumah Kayu milik Warga Diamuk Gajah Liar

Redelong  Nasionaljurnalis.com

Sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi kerusakan rumah warga oleh kawanan gajah liar (Gali) tepatnya di Dusun 40, Desa Negeri Antara Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah” Senin 22 April 2024.

Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto saat dikonfirmasi membenarkan” Telah terjadinya perusakan satu unit rumah warganya oleh kawanan gajah liar.

Dijelaskan Danramil” Menurut keterangan Babinsa dilapangan, diketahui pemilik rumah tersebut a.n. Hamdan, 50 tahun yang sedang tertidur nyenyak dan terbangun akibat mendengar suara gajah liar meraung kepemukiman warga yang mana kejadian tersebut bukan yang pertama kali melainkan sudah sering terjadi sehingga warga setempat selalu waspada oleh kawanan tersebut.

Lanjutnya ” Mendengar suara gajah yang mendekat ke halaman rumah miliknya (Sdr.Hamdan) beserta keluarganya langsung bergegas mengungsi guna menghindar dari kawanan gajah liar tersebut ke tempat yang aman.

Dalam kejadian tersebut, tidak dapat dipastikan berapa ekor gajah liar yang merusak rumah miliknya namun pagi harinya ianya kembali untuk melihat dan mengecek rumah miliknya sudah dalam keadaan rusak berat

Di perkirakan kerugian mrncapai Rp 7 Jt-an (Atap rumah tidak dapat digunakan karena terinjak oleh gajah liar serta tiang dan papan mengalami patah serta bahan makanan berserakan)”.

Babinsa saat dilokasi kejadian menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kawanan gajah liar dan segera mencari tempat yang aman.Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *