SUMBAR  

Berikut Laporan Banggar DPRD Pasbar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Pasaman Barat, Medianasionaljurnalis.com – Pada hari Jumat (14/6), DPRD Pasaman Barat mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat ini, yang merupakan rapat paripurna ketiga dalam masa sidang ketiga tahun 2024, dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, para Kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya.

Dalam laporan yang disampaikan, dijelaskan bahwa dari anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.165.203.020.301, telah terealisasi sebesar Rp. 1.101.791.318.928,76 atau 94,56% hingga 31 Desember 2023.

Untuk Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.302.298.471.586, terealisasi sebesar Rp. 1.146.054.807.585,70 atau 88,00%. Pendapatan Transfer Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pendapatan dari bantuan keuangan yang dianggarkan sebesar Rp. 70.596.289.787, terealisasi Rp. 52.583.620.007, atau 70,49%.

“Kita perlu mengevaluasi kebijakan di bidang pengeluaran untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana, terutama dalam merealisasikan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Selain itu, perlu mengkaji tingkat prioritas dalam pengalokasian anggaran untuk setiap SKPD agar lebih proporsional sesuai tugas, fungsi, beban kerja, peningkatan pelayanan publik, serta hasil evaluasi kinerja masa lalu,” ujar PLT Sekretaris DPRD, Joni Hendri, saat membacakan laporan tersebut.

Joni juga menambahkan bahwa meskipun secara keseluruhan serapan anggaran cukup baik, keberhasilan kinerja pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran tersebut. “Ke depannya, perlu dikaji lebih dalam manfaat yang diperoleh dan dampak dari pengalokasian anggaran tersebut. Sejauh mana anggaran yang dialokasikan dapat menyentuh kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan serta kemampuan manajerial dalam menyelesaikan permasalahan daerah dan masyarakat,” lanjutnya.

“Dari proporsi belanja yang ada, belanja pegawai kita masih sangat tinggi. Realisasi sebesar Rp. 532.018.754.424,- atau lebih dari 46% dari nilai Belanja APBD merupakan belanja pegawai, sedangkan Belanja Modal hanya terealisasi Rp. 126.252.486.568,55 atau sekitar 11% dari nilai Belanja APBD. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu lebih selektif dalam melaksanakan penganggaran pada setiap SKPD,” tambah Joni.

Jika dibandingkan antara Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.101.791.318.928,76 dan realisasi belanja serta transfer daerah sebesar Rp. 1.146.054.807.585,70, masih terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 44.263.488.656,94.

Realisasi defisit tersebut ditambah dengan penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 138.569.988.986,11 dan dikurangi dengan pengeluaran Pembiayaan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp. 1.455.000.000, sehingga diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 92.851.500.329,17.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami setuju dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah yang telah disampaikan pada nota pertanggungjawaban LKPD karena laporan keuangan tersebut dicatat dengan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan hasil audit BPK-RI TA 2023,” ujar Joni.

Namun demikian, DPRD Pasaman Barat memberikan beberapa saran yang harus dilaksanakan oleh pemda, antara lain meminta Badan Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam peningkatan pendapatan yang signifikan, serta meningkatkan pengawasan terhadap penyetorannya untuk meminimalisasi kebocoran.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi Pendapatan dari SKPD terkait, mengingat masih banyak SKPD yang pencapaian targetnya di bawah 60%.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan.

Perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi terhadap beberapa SKPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target Pendapatan, seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (realisasi Pendapatan 45,20%), Dinas Perkebunan dan Peternakan (52,49%), Dinas Lingkungan Hidup (48,04%), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (48,31%), Dinas Perhubungan (50,18%), Satuan Polisi Pamong Praja (58,09%), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (43,30%).

Penulis: DSEditor: Riko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *