Blog  

Keltan Sopan Botuong Tingkatkan Produktivitas dan Jaga Kelestarian Alam Melalui Rubuha

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Kelompoktani Sopan Botuong melakukan pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari.

“Rubuha yang kita buat hari ini, hendaknya dipraktekan pula di kelompoktani lainnya se-Kecamatan IV Nagari,” ujar kepala dinas pertanian diwakili Kepala UPTD-Laboratorium Pengendalian Hama Terpadu Yeni Rahman, SE, MM memberi sambutan.

Demonstrasi cara pembuatan Rubuha dipandu langsung oleh Penyuluh Pertanian Madya Syafrizal, SST yang menjelaskan secara rinci mengenai teknis pembuatan kandang.

Baca juga artikel beritanya  Tim 10 JSR Bagi takjil dan Bantuan Nelayan,sekaligus Peresmian Posko Elang merah Kolakaasi

“Dengan memelihara burung hantu, maka kita telah menjaga kelestarian lingkungan karena mengendalikan serangan hama tikus secara alami,” ujarnya.

Rubuha adalah gerakan nasional yang harus kita sukseskan secara swadaya, dalam rangka menjaga ekosistem serta menjaga produktivitas tanaman padi, Syafrizal melanjutkan.

Keltan Sopan Botuong dibawah kepemimpinan Dahnil selaku ketua, telah bertahun-tahun melaksanakan budidaya tanaman padi sawah secara organik.

Jika tak ada aral melintang, pekan depan Keltan Sopan Botuong akan segera mendaftarkan sertifikasinya melalui Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) yang beralamat di Jalan Jaksa R. Soeprapto, Padang.

Baca juga artikel beritanya  Ketua DPRD Kolaka Beserta Perwakilan Komisi Sidak RS.BG Kolaka Terkait Pelayanan

“Burung hantu adalah predator hama tikus dan Rubuha yang kita buat adalah bagian dari prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang kita pelajari saat SLAPO,” ujar Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Meta Silvia Roza, SP.

Rubuha yang dibuat itu berukuran 40x50x60 cm, menggunakan lantai dan dinding pelupuh serta atap seng bekas.

Rubuha diberi tonggak lalu dipasang dilokasi yang berkemungkinan besar akan didatangi burung hantu guna berteduh dan menetap.

Baca juga artikel beritanya  Kejaksaan Negeri Sijunjung Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Rubuha juga diberi teras, yang berguna sebagai tempat mengamati mangsa oleh burung hantu.

Demonstrasi tersebut diikuti Keltan Sopan Botuong bersama PPL yang akan mendesiminasikan nantinya dimasing-masing WKPP, dalam rangka mengurangi serangan hama tikus terhadap tanaman padi sawah.

“Kami sangat terbantu dengan adanya penyampaian materi pembuatan Rubuha ini,” ungkap Dahnil.

“Karena kami tidak menggunakan pestisida dalam bertani, sehingga Rubuha sangat sesuai kami terapkan,” tutupnya.

Jp AK | AG

Penulis: AGEditor: Jupri Ak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *