Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Menggerebek Judi Di Kawasan Medan Utara.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang terletak di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Baca juga artikel beritanya  "Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi"

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli,” katanya kepada awak media, sabtu (2/11/2024).

Baca juga artikel beritanya  Rutan Labuhan Deli Gelar Rapat Dinas, Seluruh Pegawai,Guna Laksanakan Evaluasi Kinerja Dan Pelayanan.

Harapan dari Masyarakat Semoga dengan adanya pengrebekan ini ada efek jera dari para bandar Judi sehingga tidak mau membuka bisnis haramnya lagi,karena berdampak buruk pada ekonomi khususnya kawasan Medan Utara dan juga wilayah hukum Polda Sumut.

( Media Nasional Jurnalis.Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *