Blog  

Akhirnya Polres Sijunjung Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Tepi Sungai

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com di input dari auranew.co.id Teka teki ibu pembuang bayi laki-laki di tepi sungai di Kenagarian Padang Sibusuk pada Rabu (7/5/2025) lalu akhirnya terungkap sudah.

Pelaku berinisial FN, 29 tahun, seorang ibu rumah tangga warga Jorong Guguk Tinggi Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung.

Ibu satu anak tersebut diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore. Atas perbuatanya pelaku melanggar pasal 305 KUHPidana Jo pasal 307 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kepada petugas, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia memang benar sudah melahirkan seorang bayi pada hari selasa sekira pukul 04.30 Wib bertempat di sungai Batang Piruko yang berada di jorong guguk tinggi nagari Padang sibusuk Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung di tempat ditemukannya mayat bayi laki-laki pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 12.30 Wib tersebut.

” Terkait alasan pelaku, kenapa tega membuang anak yang baru dilahirkannya itu, masih belum jelas. Karna pelaku memberi keterangan berbelit. Pelaku juga terlihat masih trauma, sehingga kami belum bisa memperoleh keterangan lebih dalam.,” ungkap Kasat Reskrim Polres, AKP. Andri, A, SH, didampingi Kanit PPA Aipda Anton Sudarta, SH, Sabtu (10/5/2025).

Sementara dari hasil keterangan masyarakat yang dikumpulkan petugas, pelaku dan suaminya telah berpisah. Dari suaminya itu, mereka telah memiliki seorang anak.

“Kita juga mendapat informasi bahwa pelaku dan mantan suaminya berencana rujuk, namun kita menduga, karna pelaku hamil dan takut ketahuan mantan suaminya, makanya dia nekat membuang bayi yang juga diduga hasil hubungan gelapnya tersebut, agar rencana rujuk tidak gagal,”sebut Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kenagarian Padang Sibusuk dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di tepi sungai Batang Piruko, jorong Guguktinggi, nagari Padang Sibusuk , kecamatan Kupitan pada Rabu (7/5/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIB oleh salah seorang warga.

Atas temuan tersebut, Kapolres Sijunjung memerintahkan jajaran Polsek IV Nagari dibawah pimpinan Kapolsek, Iptu Ichsan Ansari, SH, MH membentuk tim guna mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut.

Kemudian Kapolsek bersama jajarannya merangkul aparat nagari dan unsur masyarakat untuk melakukan pendataan pada perempuan hamil atau yang baru melahirkan di nagari Padang Sibusuk tersebut, khususnya lingkungan jorong Guguk tinggi.

Dari penelusuran tersebut ditemukan seorang perempuan berinisial FN, 29 tahun yang baru melahirkan, tetapi tidak mampu menunjukkan anak yang baru dilahirkannya tersebut.

(Hen Ocu)

Penulis: Hen OncuEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *