Blog  

DPD LSM LIRA KOLAKA SOROTI PELATIHAN DESA YANG TIDAK JELAS OUT PUTNYA

nasionaljurnalis.com,Kolaka – DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Soroti Pelatihan yang diwajibkan bagi 100 Desa Di Kolaka yang memakan biaya 15juta/Desa.17/06/25.

Pasalnya Pelatihan yang selalu dilaksanakan, selain memakan biaya yang diduga markup juga tidak ada out put yang jelas, “selain terindikasi markup tidak ada out pun yang jelas setelah pelatihan” ujar Amir.

Kata Penanggung Jawab DPD LSM LIRA Kolaka, Untuk Tahun 2025 Kegiatan Pelatihan yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sudah 2 kali tanpa memperhatikan potensi yang akan mengikuti pelatihan, sehingga tidak ada out pun dari pelatihan yang diikuti.

Laporan yang dihimpun DPD LSM LIRA Kolaka pada bulan Juni 2025 ada pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Hotel Claro Kendari, yang mewajibkan 100 Desa membayar 15juta/Desa sebagai biaya 3 orang dari masing-masing Desa. Namun Faktanya meski yang mengikuti Pelatihan atau yang diutus Oleh Desa hanya seorang bahkan tidak mengikuti, tetap diwajibkan membayar 15juta Rupiah untuk kegiatan itu.

Tidak ada transparansi penggunaan dana pelatihan tersebut, termasuk komponen pembiayaan, narasumber, materi, konsumsi, dan dokumentasi output pelatihan.

Temuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa pelatihan tersebut lebih mengutamakan penyerapan dana desa/ADD/DD daripada menciptakan manfaat nyata bagi pemerintahan desa. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka besar kemungkinan akan menjadi modus berulang dengan model serupa, merugikan keuangan negara dan merusak sistem tata kelola desa.

DPD LSM LIRA Kolaka menuntut :

1. Audit anggaran pelatihan tersebut secara menyeluruh oleh Inspektorat dan BPKP.

2. Publikasi terbuka mengenai peserta, realisasi anggaran, dan hasil pelatihan.

3. Evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan-pelatihan yang dananya bersumber dari dana desa/ADD.

4. Tindakan tegas terhadap pelaksana kegiatan apabila terbukti melakukan penyimpangan.

“Kami siap menyerahkan temuan awal ini ke pihak penegak hukum apabila tidak ada perbaikan struktural yang dilakukan oleh pemangku kebijakan” tutup Amir.

Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *