nasionaljurnalis.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang, gelar Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di luar kawasan Bandara Soekarno Hatta, di Kec.Sapatan Timur,9/12/25.
Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandara.
KKOP adalah area di sekitar bandara yang ditetapkan untuk melindungi keselamatan operasi penerbangan dari gangguan-gangguan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Area ini meliputi:
– Kawasan di sekitar landasan pacu
– Kawasan di sekitar jalur pendekatan dan lepas landas
– Kawasan di sekitar menara kontrol
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:
– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan
– Menginformasikan tentang batas-batas KKOP dan kegiatan yang dilarang di area tersebut
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan operasi penerbangan
Dengan sosialisasi KKOP, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan operasi penerbangan dan mengurangi risiko kecelakaan penerbangan.
Red**






