Blog  

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Tangerang Laksanakan Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2024

 

nasionaljurnalis.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang, gelar Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di luar kawasan Bandara Soekarno Hatta, di Kec.Sapatan Timur,9/12/25.

Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandara.

Baca juga artikel beritanya  Tugu Monumen HJK di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus Sabtu 17 Februari 2024 Tempat di Laksanakan Upacara Hari Jadi

KKOP adalah area di sekitar bandara yang ditetapkan untuk melindungi keselamatan operasi penerbangan dari gangguan-gangguan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Area ini meliputi:

Baca juga artikel beritanya  Sekda Apriyadi Pimpin Rapat PKKPR *Tegaskan PT SNS Wajib Siapkan Kebun Plasma untuk Masyarakat*

– Kawasan di sekitar landasan pacu

– Kawasan di sekitar jalur pendekatan dan lepas landas

– Kawasan di sekitar menara kontrol

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:

– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan

Baca juga artikel beritanya  Polres Bener Meriah dan Brimob Evakuasi Warga Tiga Kampung Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

– Menginformasikan tentang batas-batas KKOP dan kegiatan yang dilarang di area tersebut

– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan operasi penerbangan

Dengan sosialisasi KKOP, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan operasi penerbangan dan mengurangi risiko kecelakaan penerbangan.

Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *