Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Kasus Amoral di Kampus, Minta Kementerian Perketat Pengawasan

Jakarta Mnj.com

Pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus amoral di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa dunia kampus harus bersih dari perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), khususnya di Fakultas Hukum, merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan tidak seharusnya terjadi di kampus ternama.

“Lingkungan kampus adalah tempat mencetak intelektual dan calon pemimpin bangsa. Jika praktik amoral dibiarkan, maka akan merusak moral generasi penerus,” ujarnya saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media, Selasa (15/4/2026).

Baca juga artikel beritanya  Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Setop Program MBG Oleh Presiden, Evaluasi Menyeluruh Sebelum Ada Korban Lagi

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan kementerian terkait agar melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor di seluruh kampus di Indonesia.

Minta Penegakan Hukum Tegas
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual harus diproses secara hukum guna memberikan efek jera.

Ia menilai, apabila terbukti, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga artikel beritanya  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Indonesia Menyambut Positive Pencipta Energi Baru Dari Masyarakat Adalah Solusi Terbaik Dari Krisis Energi

“Jangan pernah menganggap ini sebagai candaan, apalagi jika dilakukan dalam grup percakapan. Jika memenuhi unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini melibatkan dugaan pelecehan seksual verbal terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi pembahasan tidak pantas terkait tubuh perempuan.

Bahkan, korban disebut tidak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen dan kerabat pelaku sendiri.

Dalam forum internal kampus yang digelar pada Senin (13/4/2026), salah satu dosen mengaku terkejut karena namanya turut disebut dalam percakapan tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Desak Kementerian Bertindak
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat serta pembinaan moral di lingkungan kampus guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut hukum dan masa depan dunia pendidikan Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *