FABEM Proses Pendaftaran Mitra BGN Tetap Berjalan Meski Situs Ditutup, Kejagung Harus Segera Bertindak

JAKARTA.Medianasionaljurnalis.Com – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Surat itu berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa seluruh program negara yang menyangkut kebutuhan rakyat harus bebas dari korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejagung dalam mengusut dugaan pelanggaran di lembaga tersebut.

“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (05/06/26).

Baca juga artikel beritanya  Groundbreaking Serentak Rumah Subsidi Polri, Kapolri: Target 100.000 Rumah di 2025

Dalam surat aspirasi yang diserahkan ke Kejagung, FABEM menyoroti dua tuntutan utama:

Pertama, FABEM mendesak Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di BGN. Hal itu meliputi indikasi praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengusutan ini dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Baca juga artikel beritanya  Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

Kedua, FABEM meminta Kejagung mengembangkan perkara dengan menelusuri jaringan dan keterlibatan pihak lain. Pengembangan kasus itu diharapkan mencakup pemeriksaan afiliasi tersangka dengan yayasan atau organisasi tertentu, serta hubungan dengan pejabat lintas lembaga di tingkat pusat dan daerah.

Selain itu, FABEM mendesak pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang tender di BGN. Mereka juga menyoroti kejanggalan terkait proses pendaftaran mitra BGN yang tetap berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan BGN saat itu dilaporkan sedang ditutup atau tidak dapat diakses.

Baca juga artikel beritanya  Serah terima Jabatan Ketua Rukun Warga Bapak Asep Drajat pada Tahun 2019-2024,kepada Ketua Rukun Warga Bapak Dudung Wahyudin 2024-2029

Melalui aksi ini, FABEM mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional. Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola program strategis nasional.

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *