Blog  

BEM-TR Soroti Carut-Marut Keuangan Pemko, Mampukah Wali Kota Rasyid Bancin Menyelamatkan Keuangan Daerah?

Subulussalam Aceh. MNJ. Di balik berbagai klaim perbaikan tata kelola pemerintahan, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menyisakan sederet catatan yang memantik perhatian publik di Kota Subulussalam.

Temuan-temuan itu bukan sekadar angka dalam laporan audit, melainkan potret bagaimana uang rakyat dikelola oleh pemerintah daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski, menilai berbagai temuan BPK harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Subulussalam. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kondisi riil pengelolaan keuangan daerah agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Temuan BPK bukan untuk ditutup-tutupi, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi. Pemerintah wajib menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah karena setiap anggaran yang dikelola berasal dari uang rakyat,” ujarnya pada media, Kamis (2/7/2026).

Ia menyoroti masih adanya 17 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dari total 35 rekomendasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian atas berbagai persoalan yang ditemukan auditor negara masih jauh dari tuntas.

Baca juga artikel beritanya  Kemampuan Literasi dan Numerasi Murid SMAN 1 Kutapanjang Terus Mengalami Peningkatan

Selain itu, BPK juga mencatat potensi kerugian daerah mencapai lebih dari Rp692 juta yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan dan kewajiban penyetoran ke kas daerah. Menurut Syariski, potensi kerugian tersebut harus segera dipulihkan agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, terdapat kelebihan pembayaran BBM sebesar Rp149,7 juta pada belanja operasional Setda dan sejumlah SKPK. Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan, pemborosan anggaran seperti ini dinilai tidak dapat dibenarkan.

Catatan BPK juga mencakup kelebihan pembayaran honorarium dan jasa tenaga ahli di sejumlah perangkat daerah, pembengkakan biaya pemeliharaan kendaraan dinas, kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung Dinas Kesehatan, belum dipungutnya denda keterlambatan proyek pemeliharaan jalan, belum dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan pada proyek konstruksi, hingga pengadaan printer di Dinas Perhubungan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Bagi Muhammad Syariski, seluruh temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara terbuka dan tuntas, bukan sekadar menjadi dokumen administrasi setiap tahun.

Baca juga artikel beritanya  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Syofian Hendri,S.P.d.I , M.M Angkat Kejurprov Sumbar Antar SSB U 12 Se-Sumatera Barat.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan hak masyarakat. Pemerintah harus membuka informasi mengenai progres penyelesaian setiap rekomendasi BPK agar publik mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Bagi DPP BEM-TR, laporan BPK bukan hanya catatan pemeriksaan, melainkan cermin kualitas tata kelola pemerintahan. Semakin cepat rekomendasi ditindaklanjuti, semakin besar pula peluang membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.

“Zero defisit bukan hanya soal menyeimbangkan angka dalam APBK. Yang lebih penting adalah membangun tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Kalau rekomendasi BPK masih banyak yang belum selesai, tentu masyarakat akan mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut dijalankan,” lanjutnya.

Baca juga artikel beritanya  Syofian Hendri ,S.P.d.I , M.M Anggota DPRD Provinsi Sumbar Siap Selalu Mensuport B2SA Goes To School Provinsi Sumatera Barat

Sorotan terhadap tata kelola keuangan ini juga menjadi ujian bagi komitmen Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin, yang sejak awal masa kepemimpinannya berulang kali menyampaikan target “zero defisit” atau mengembalikan kondisi keuangan daerah menjadi sehat tanpa defisit anggaran. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBK yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel.

Namun, menurut Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski, target zero defisit tidak akan bermakna jika persoalan tata kelola yang menjadi temuan BPK tidak segera diselesaikan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya fokus menutup defisit fiskal, tetapi juga harus memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas agar tidak terus menjadi temuan berulang.

“Keuangan daerah adalah amanah rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Muhammad Syariski.”

Ip. Syariski. (2/7/2026)

“Wartawan Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *