Michael P Manurung, S.H Resmi Nahkodai LBH WJMB, merupakan Advokat yang berada di Bawah Naungan PERADI Prof.Dr. Otto Hasibuan,SH.M.M 

MEDAN, WARTAWAN JURNALIS MEDAN BERSATU

Medan.MNJ.NEWS.COM.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Jurnalis Medan Bersatu [DPP WJMB] resmi menunjuk Michael P Manurung, S.H sebagai Ketua di Lembaga Bantuan Hukum WJMB. Beliau juga mempunyai Kantor bernama kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Michael Mandate Morality (3M) & Partners .

Hal tersebut disampaikan Michael P Manurung , S.H saat diwawancarai tim media WJMB di Medan, Rabu [08/07/2026].

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Regional 1 Siapkan Sembako Gratis di Bulan Ramadhan 1446 H untuk Masyarakat Sekitar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPP WJMB yang telah mempercayakan saya sebagai bagian dari Lembaga Bantuan Hukum WJMB,” ujar Michael.

Ia berharap kehadiran LBH WJMB dapat semakin mendekatkan WJMB kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan agar tidak adanya hak2 masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum yang dilanggar, khususnya dalam hal pendampingan hukum, baik di tingkat kepolisian sampai tingkat Pengadilan dan penyebarluasan informasi yang akurat.

Baca juga artikel beritanya  Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman

“Semoga WJMB semakin dikenal masyarakat melalui pemberitaan yang berimbang, transparan dan sesuai Fakta dilapangan. Saya juga berharap seluruh jurnalis WJMB tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025.

Michael menambahkan, sebagai Advokat, pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi independensi, objektivitas, dan keberpihakan kepada kebenaran dalam menjalankan tugas profesi.

DPP WJMB menilai penunjukan Michael P Manurung, S.H merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kontrol sosial dan advokasi WJMB di tengah masyarakat.

( Tim WJMB )

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *