Mnj.com Jakarta, 18 Juli 2026
Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring melalui sambungan telepon.
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan KPK.
Ia bahkan berpendapat bahwa pembubaran KPK dapat dipertimbangkan apabila lembaga tersebut dinilai tidak lagi efektif dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, penanganan perkara korupsi harus mampu memberikan efek jera melalui proses hukum yang tegas.
Ia menilai vonis yang dijatuhkan dalam sejumlah perkara korupsi masih tergolong ringan sehingga dikhawatirkan tidak mampu menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia.
Prof. Sutan Nasomal juga mengaku menerima berbagai pengaduan masyarakat yang menyoroti dugaan melemahnya penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
Ia berpendapat bahwa masih terdapat praktik-praktik yang menyebabkan proses hukum tidak berjalan secara maksimal.
Dalam keterangannya, ia menyinggung salah satu perkara dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai hampir Rp100 miliar.
Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa dinilai belum mencerminkan rasa keadilan serta belum memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pemberantasan korupsi serta mengevaluasi para pemangku kepentingan yang dinilai bertanggung jawab atas lemahnya penegakan hukum.
Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas nasional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia dan citra Indonesia di mata internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Keadilan Internasional.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Ketua Umum YPKBH Prof. Dr. Sutan Nasomal.













