Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Presiden Perkuat Regulasi Perlindungan Ibu dan Anak

Mnj.com Jakarta | 23 Juli 2026

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mengajak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat perlindungan terhadap ibu dan anak melalui regulasi yang lebih tegas dan komprehensif.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Di antaranya adalah masih tingginya angka anak putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta keterlibatan anak dalam berbagai tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, hingga kekerasan terhadap orang tua.

Baca juga artikel beritanya  Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

“Perlindungan terhadap ibu dan anak harus menjadi prioritas nasional. Diperlukan aturan yang kuat agar Indonesia dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas, aman, dan bermartabat,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak, termasuk yang diduga melibatkan oknum di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan maksimal bagi anak-anak.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal menilai penyalahgunaan narkoba yang menyasar anak-anak telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Baca juga artikel beritanya  Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan atau menyasar anak-anak.

Di bidang pendidikan, ia menyoroti masih adanya anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Menurutnya, negara perlu memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Ketika pendidikan mereka terjamin, maka masa depan Indonesia juga akan lebih terjamin,” katanya.

Terkait meningkatnya kenakalan remaja dan keterlibatan anak dalam tindak pidana, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan agar pemerintah melaksanakan program “Jaga Anak Indonesia” yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, psikolog, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Baca juga artikel beritanya  Tambang Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Publik Bereaksi Keras

Ia juga mengusulkan agar aparat penegak hukum secara rutin melaksanakan penyuluhan atau safari sadar hukum di sekolah-sekolah sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Menurutnya, evaluasi secara berkala terhadap berbagai persoalan anak dengan melibatkan para ahli, termasuk psikolog dan psikiater, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas anak sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH., MH., serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *