Mnj.com Jakarta, 24 Juli 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta seluruh jajaran pemerintah atas komitmen dan langkah tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media online dari dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI menjadi bukti bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam melakukan perang terhadap korupsi.
“Masyarakat mulai percaya bahwa pemerintah benar-benar serius memberantas korupsi. Ini menjadi sejarah baru dan harapan besar bagi rakyat Indonesia agar tidak ada lagi pihak yang kebal hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden RI beserta seluruh aparat penegak hukum yang dinilainya telah bekerja keras membongkar dugaan praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.
Menurutnya, praktik korupsi tidak boleh dibiarkan karena hanya akan memperkaya segelintir oknum sekaligus merugikan negara dan masyarakat luas.
Prof. Sutan Nasomal juga mengajak aparat penegak hukum agar tidak mengendurkan semangat dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas.
“Jangan kasih kendor. Terus bongkar seluruh praktik korupsi di semua sektor yang merugikan negara dan rakyat,” katanya.
Ia menilai dukungan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi semakin besar. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus diperkuat di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga kementerian dan lembaga negara.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa lembaga yang bertugas mengawasi dan mengaudit keuangan negara juga harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa para pelaku korupsi patut dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, hukuman mati layak dipertimbangkan bagi pelaku korupsi apabila memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prof. Sutan Nasomal menambahkan, masih terdapat anggapan di tengah masyarakat bahwa sebagian oknum memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu, ia berharap pengawasan internal maupun eksternal terhadap penggunaan keuangan negara terus diperkuat.

Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dalam memimpin bangsa serta melanjutkan upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.













