Cegah Gangguan Kamtib dan Narkoba, Rutan Bener Meriah Gelar Penggeledahan Gabungan dan Tes Urine 40 Orang

BENER MERIAH MNJ.COM

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara gabungan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Bener Meriah, Kodim 0119/Bener Meriah, serta BNN Kabupaten Bireuen.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar hunian serta area blok warga binaan.

Baca juga artikel beritanya  Empat Tahun MNJ.com dan Bidik, Momentum Perkuat Profesionalisme dan Kepedulian kepada Masyarakat

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur dengan tetap mengedepankan ketertiban serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap pegawai dan perwakilan warga binaan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 40 orang.

Tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga artikel beritanya  Upacara Peringati Hari Bela Negara: Kasdim Bacakan Amanat Presiden

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, di antaranya sendok, pisau rakitan, paku, serta beberapa barang lainnya.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan dilakukan pendataan sebagai bagian dari dokumentasi serta pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Setelah melalui proses pendataan, barang-barang hasil penggeledahan yang dinyatakan tidak diperbolehkan dan tidak memiliki nilai guna selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel beritanya  Jaga Kebugaran Dan Ketahanan Tubuh, Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Olahraga Pagi

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Bener Meriah untuk mencegah barang-barang terlarang kembali beredar maupun disalahgunakan di lingkungan blok hunian.

Melalui kegiatan sidak dan penggeledahan gabungan ini, Rutan Kelas IIB Bener Meriah terus memperkuat sinergi dengan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *