Impian Jahura Memiliki Kursi Roda, Hari Ini Dikabulkan Kapolres Aceh Tengah.

 

Takengon.Nasionaljurnalis.Com.

Impian Jahura (70 thn) warga Berawang Gading Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah dikabulkan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H.

Ia Jahura merupakan warga kurang mampu (ekonomi lemah) memiliki 5 orang anak, Ia menderita sakit diabetes melitus yang menyebabkan kaki sebelah kirinya harus di amputasi.

Keinginan Jahura untuk memiliki kursi roda Ia sampaikan saat Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, dan PJU menyalurkan paket sembako kepada dirinya dan 19 warga lainnya pada jumat (13/9/24) lalu dalam jumat barokah.

Hari ini Kapolres AKBP Dody diwakili Kasat Binmas Iptu Saudin Situmorang di dampingi Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi, di saksikan aparatur Kampung menyerahkan langsung satu unit Kursi Roda kepada Jahura, Jumat 20 September 2024 siang.

Tangis Jahura dan keluarga tak terbendung saat kursi roda dari Kapolres Aceh Tengah di serahkan kepadanya.

Ia dan keluarga mengucapkan terima kasih tak terhingga, Semoga bantuan kursi roda dari Bpk Kapolres akan menjadi berkah bagi bapak beserta jajarannya dan sukses selalu dalam melaksanakan tugas.

Ditempat terpisah Kapolres AKBP Dody, mengatakan tujuan dari pemberian kursi roda tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Aceh Tengah untuk membantu beban ekonomi masyarakat serta berbagi kebahagiaan dengan warga, terutama mereka yang kurang beruntung.

“Semoga bantuan ini diharapkan dapat membantu Jahura dalam aktivitas kesehariannya yang sebelumnya terganggu akibat keterbatasan mobilitas”pungkas AKBP Dody.

( Media Nasional Jurnalis.Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *