Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang

 

Hamparan Perak .Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 29 April 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang diamankan yaitu Rahmansyah (29), yang diduga sebagai pengedar, dan Suharis (52), sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu unit handphone, satu dompet hitam, satu dompet warna pink, serta uang tunai sebesar Rp65.000,-.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Siapkan 1.170 Personil, Untuk Pengamanan Event F1 Powerboat

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh saat tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah Desa Klumpang.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti narkotika,” ujar Kapolres.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 ‘Best Leadership in Law & Crime Prevention.

Kapolres menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Baca juga artikel beritanya  Instruksi Kapolda Sumut: Cari Markas Geng Motor di Sumut,Bukan Mereka Jalan Dulu Baru Ditangkap.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *