Blog  

Hasmizon,S.E, M.Si Kepala Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung Sampai Saat ini Pembentukan KOPDES MP sudah 100 %

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Hasmizon, S.E, M.S.i Kepala Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung mengatakan, sampai dengan tanggal 28 Mei 2025 progres pembentukan KOPDES MP berdasarkan Inpres nomor 9 tahun 2025 telah mencapai target 100 persen atau 62 Desa/Nagari di Kabupaten Sijunjung 

Ketika menjawab media terkait hal tersebut, Rabu (28/5) Hasmizon,SE., M.Si menuturkan di Kecamatan IV Nagari ada 5 lembaga KOPDES MP Putih, Kecamatan Kupitan 4 lembaga, Koto VII sebanyak 7 lembaga,  Sumpur Kudus, 11 lembaga, Tanjung Gadang, 9 lembaga, Sijunjung,  9 lembaga, Lubuk Tarok, 6 lembaga dan Kamang Baru, 11 Lembaga.

Baca juga artikel beritanya  Diduga Menyebar Isu SARA, Seorang Caleg terpilih di Kolaka dipolisikan

Dari 62 lembaga KOPDES MP di Kabupaten Sijunjung, baru 35 lembaga atau 56,45 % yang telah punya Akta, jadi kita mengharapkan pengesahan Anggaran Dasar & Badan Hukum per 30 Juni 2025 sudah selesai 100 persen.

“Sehingga target kegiatan  Launching Kopdes Merah Putih tanggal 12 Juli 2025 pada hari jadi Koperasi secara serentak tingkat Nasional oleh Presiden bisa terlaksana hendaknya,” harap Hasmizon.

Sesudah launching tersebut nanti,  pihak pengurus akan mengurus NIB KOPDES MP di DPMPTSP diharapkan tuntas pada 31 Juli 2025.

Baca juga artikel beritanya  Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi di Kabupaten Sijunjung dipusatkan di UPT Nagari Padang padang Tarok

Pada rentang waktu 15 Juli hingga 31 Desember 2025, pengurus Kopdes Merah Putih itu akan mengikuti pengembangan dan pelatihan terkait dengan; manajemen organisasi, konsolidasi potensi, manajemen keuangan, strategi bisnis dan sistem aplikasi.

Pada bulan November dan Desember 2025 tentang waktu untuk menghitung potensi dan kelayakan usaha, feasibility cor bisnis, potensi pendanaan dan lain-lainnya dan akhirnya 12 lembaga  atau 20 persen KOPDES MP telah memulai aktivitas bisnisnya sesuai study kelayakan, Insya Allah ujar Hasmizon.

Baca juga artikel beritanya  Benarkah KPK Akan Memanggil Bobby dan Kahiyang Ayu? Untuk Klarifikasi Agar Tidak Menjadi Beban Di Pilkada Serentak .

Harapan kita agar pemerintah nagari dapat mensosialisasikan serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berkoperasi dengan menjadi anggota KOPDES MP serta ruang berusaha yang  kompetitif

Berharap kepada  pengurus yang terpilih  bisa memulai membenahi organisasi dan menyiapkan perangkat yang di butuhkan agar KOPDES MP bisa berjalan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.

Jp Ak | Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *