Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Hasmizon, S.E, M.S.i Kepala Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung mengatakan, sampai dengan tanggal 28 Mei 2025 progres pembentukan KOPDES MP berdasarkan Inpres nomor 9 tahun 2025 telah mencapai target 100 persen atau 62 Desa/Nagari di Kabupaten Sijunjung
Ketika menjawab media terkait hal tersebut, Rabu (28/5) Hasmizon,SE., M.Si menuturkan di Kecamatan IV Nagari ada 5 lembaga KOPDES MP Putih, Kecamatan Kupitan 4 lembaga, Koto VII sebanyak 7 lembaga, Sumpur Kudus, 11 lembaga, Tanjung Gadang, 9 lembaga, Sijunjung, 9 lembaga, Lubuk Tarok, 6 lembaga dan Kamang Baru, 11 Lembaga.
Dari 62 lembaga KOPDES MP di Kabupaten Sijunjung, baru 35 lembaga atau 56,45 % yang telah punya Akta, jadi kita mengharapkan pengesahan Anggaran Dasar & Badan Hukum per 30 Juni 2025 sudah selesai 100 persen.
“Sehingga target kegiatan Launching Kopdes Merah Putih tanggal 12 Juli 2025 pada hari jadi Koperasi secara serentak tingkat Nasional oleh Presiden bisa terlaksana hendaknya,” harap Hasmizon.
Sesudah launching tersebut nanti, pihak pengurus akan mengurus NIB KOPDES MP di DPMPTSP diharapkan tuntas pada 31 Juli 2025.
Pada rentang waktu 15 Juli hingga 31 Desember 2025, pengurus Kopdes Merah Putih itu akan mengikuti pengembangan dan pelatihan terkait dengan; manajemen organisasi, konsolidasi potensi, manajemen keuangan, strategi bisnis dan sistem aplikasi.
Pada bulan November dan Desember 2025 tentang waktu untuk menghitung potensi dan kelayakan usaha, feasibility cor bisnis, potensi pendanaan dan lain-lainnya dan akhirnya 12 lembaga atau 20 persen KOPDES MP telah memulai aktivitas bisnisnya sesuai study kelayakan, Insya Allah ujar Hasmizon.
Harapan kita agar pemerintah nagari dapat mensosialisasikan serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam berkoperasi dengan menjadi anggota KOPDES MP serta ruang berusaha yang kompetitif
Berharap kepada pengurus yang terpilih bisa memulai membenahi organisasi dan menyiapkan perangkat yang di butuhkan agar KOPDES MP bisa berjalan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.
Jp Ak | Herman.