BITUNG | Medianasionaljurnalis.com
Personel Polsek Maesa bergerak cepat setelah menerima laporan lisan dari seorang sopir truk bernama Firman, terkait hilangnya lima karung beras yang diangkutnya saat berhenti di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut keterangan korban, saat kendaraannya berhenti di persimpangan, ia baru menyadari barang muatannya berkurang ketika tiba di tujuan. Tidak diketahui siapa pelaku yang mengambil beras tersebut karena kejadiannya berlangsung cepat di tengah poin Sandriot B, segera melakukan penyelidikan di lapangan dengan memanfaatkan jaringan informan. Kurang dari satu jam, lima karung beras yang dicuri berhasil ditemukan di area pusat kota tepatnya di bawah kanopi pertokoan.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diperlihatkan kepada korban untuk diverifikasi. Setelah memastikan beras itu miliknya, Firman meminta agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut karena beras tersebut telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera dibawa ke tujuan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti tersebut. “Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, petugas berhasil menemukan lima karung beras hasil pencurian di atas truk. Namun pelaku masih dalam pencarian. Sesuai permintaan korban, barang bukti sudah kami serahkan kembali,” jelasnya.
Walaupun korban menolak membuat laporan resmi, pihak kepolisian tetap berkomitmen melanjutkan upaya identifikasi dan pengejaran pelaku yang melarikan diri. Polsek Maesa juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika berhenti di area persimpangan, terutama bagi kendaraan pengangkut barang.