Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Gulai Umbuik Batang Pisang Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung telah ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ( WBTBI ) pada Sidang WBTB di Hotel Sutasoma Dharmawangsa Jaksel dilaksanakan pada Kamis 9/10.
Hasil penetapan dari persidangan WBTB ini disampaikan pada hari Jumat 10/10/2015 siang hadir dalam kegiatan tersebut dari Provinsi Sumatera Barat Kepala BPK Nurmantyas, Kepala Dinas Kebudayaan DR Jefrinal, Ketua WBTB Sumbar DR Pramono, Kabid Warisan Budaya Permuseuman Asril , S.Sos, MPd serta Tim dari Kabupaten Sijunjung Wiwit Arianita MPd ( Dikbud), Desmira Harneti S.Kom (Bapppeda) serta Maestro Gulai Umbuik Batang Pisang Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung Ibu Warti Samad.
Kabupaten Sijunjung diwakili oleh 4 WBTB, Gulai Umbuik Batang Pisang, Calempong Kayu, Randang Bilalang dan Rimbo Larangan Paru, semua sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada acara tersebut.
Kepala Desa Jalnibus, S.P.D ,M.Pd beserta Masyarakat Kampung Baru bersyukur atas capaian ini, dan memberi Apresiasi dan Terima Kasih atas Program Pelestarian Cagar Budaya dan Budaya Tak Benda, sehingga warisan ini bisa lestari dari Ninik moyang sampai Generasi sekarang.
Menurut Informasi dari Kabid Warisan Budaya dan Permuseuman , dari 36 Provinsi yang ikut dalam persidangan ini Sumatera Barat berada di rangking 5 ujar Asril.
Jupri.AK |JB



