Karutan Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong

BENER MERIAH MNJ.COM

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nazif Husainy, S.H., Kamis (17/9/2026).

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait pelayanan tahanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Baca juga artikel beritanya  Asisten 2 Setdakab Bener Meriah Ikuti Haflah Akhirsunnah RA Se-kabupaten Bener Meriah

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan tahanan, termasuk berbagai hal yang membutuhkan keterlibatan serta koordinasi dengan pihak Mahkamah Syar’iyah.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pelayanan yang berkaitan dengan proses hukum dan administrasi tahanan dapat berjalan sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel beritanya  Aksi Sosial, Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 79 Satlantas Polres Bener Meriah Giat Menambal Jalan

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan tahanan sekaligus memperkuat komunikasi antarinstansi.

Koordinasi yang baik dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bener Meriah berharap kerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dapat terus terjalin dan ditingkatkan.

Baca juga artikel beritanya  Satgas TMMD 121: Ajak Masyarakat Sambut HUT Kemerdekaan 79 Tahun

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan tahanan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan lancar.

Rutan Kelas IIB Bener Meriah terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap tahanan melalui komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *