SUMBAR  

Ketua DPRD Erianto Bersama Bupati Pasbar Melakukan Monitoring Pemilihan Umum di Tps

Pasaman Barat Nasionaljurnalis.com-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat melakukan monitoring jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (14/2/2024).

Ada lima TPS yang ditinjau oleh Forkopimda Pasbar yakni TPS 2 Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 4 Jambak Selatan, TPS 007 Nagari Jambak Selatan, TPS 10 Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 06 Ophir Luhak Nan Duo, dan TPS 05 Giri Maju.

Baca juga artikel beritanya  Cegah terjadi korupsi di Nagari (Desa), Kejari Pasbar Sosialisasikan penyimpangan pengelolaan Dana Desa

Tergabung dalam peninjauan tersebut Bupati Pasbar Hamsuardi, Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, Ketua DPRD Erianto, Kajari Pasbar M. Yusuf Putra, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Putra, Sekda Hendra Putra, dan stakeholder terkait lainnya.

Baca juga artikel beritanya  Berita Khidmat Upacara HUT RI ke-79 di Pasbar: Penyerahan Remisi dan Penghargaan yang Berkesan

Bupati Hamsuardi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dari monitoring yang dilakukan bersama Forkopimda Pasbar terlihat tingginya antusias masyarakat dalam memberikan hak suara.

“Dari monitoring yang kita lakukan antusias masyarakat cukup tinggi. Karena cukup ramai masyarakat mendatangi TPS-TPS untuk memberikan hak suaranya. Sehingga target pemilih memberikan hak suara melebihi 80 persen,” katanya.

Baca juga artikel beritanya  Antusias, Belasan Saksi Partai Hadiri Rekap Suara Di PPK Kecamatan Gunung Tuleh, Ketua PPK, Berjalan aman dan lancar di kawal TNI, Polri, Panwascam

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menghimbau masyarakat Pasbar agar menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Mewujudkan pemilu jujur, aman, dan damai lanjutnya. Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan bahwa Pemilu di Pasbar terlihat berjalan aman dan lancar. (Dasmawati)

Penulis: DasmawatiEditor: Ronal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *