Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Suasana berbeda tampak di lingkungan Kantor Ditlantas Polda Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Medan. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Subsatgas Penegakan dan Penertiban (Daktib) yang berada di bawah Satgas Gakkum menggelar pemeriksaan mendadak terhadap personel kepolisian, Kamis pagi (17 Juli 2025).

Pemeriksaan ini menyasar kelengkapan administrasi kendaraan dinas dan pribadi milik anggota, seperti SIM, STNK, dan KTA, serta aspek sikap, tampang, dan kerapian personel.

Baca juga artikel beritanya  Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, Kompol Rika Susilawaty Sigalingging, S.H., M.H. dalam keterangannya, menegaskan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, personel Polri harus terlebih dahulu tertib dan patuh terhadap aturan.

Baca juga artikel beritanya  Modus Gunakan CPU Komputer, Polsek Sei Tualang Raso Cegat Penumpang Becak Bawa Narkoba 7,54 Kg

“Penegakan hukum harus dimulai dari dalam. Kita ingin memastikan bahwa seluruh anggota menunjukkan sikap profesional dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Personel yang ditemukan tidak lengkap administrasi atau kurang rapi akan diberikan teguran hingga penindakan sesuai ketentuan.

Baca juga artikel beritanya  Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan budaya tertib di jalan raya.

Langkah penertiban internal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta meningkatkan integritas dan disiplin setiap personel dalam menjalankan tugas.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *