3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya

Binjai.Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *DG (33), RA (33) dan EK (41)*.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari pengungkapan tersebut, sesuai informasi yang didapat kemudian petugas mengepung sebuah rumah yang berlokasi di jalan Danau Poso Lk-IV, kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, serta mengamankan tiga orang laki-laki yang saat itu sedang menguasai narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (21/4/26) pukul 22.00 wib., tegas AKP Ismail Pane.

Baca juga artikel beritanya  Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam

Terhadap *DG (33), RA (33) dan EK (41)*, ditemukan barang bukti :

” 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,85 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,52 gram, 6 (enam) buah plastik klip transparan kosong serta 2 (dua) buah pipet modifikasi.

Baca juga artikel beritanya  Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Menjelang Pemilu 2024

” Terhadap ketiga orang pengedar tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polresta Deli Serdang Patroli dan Sambang Poskamling

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas

Humasresbinjai, (24/4/26)

Redaksi: Julhadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *