Mnj.com Jakarta, 15 Juni 2026
Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya terkait wacana peningkatan penerimaan pajak guna mendukung pengelolaan utang negara yang disampaikan sejumlah pihak di parlemen.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh agar tidak menambah beban kelompok masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi.
“Pajak merupakan kewajiban warga negara yang diatur oleh undang-undang. Namun di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan rakyat serta melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang berlebihan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai bahwa pengelolaan utang negara harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah perlu mengedepankan berbagai alternatif kebijakan fiskal yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat efisiensi belanja negara, optimalisasi aset negara, pemberantasan kebocoran anggaran, serta peningkatan penerimaan dari sektor-sektor strategis.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya biaya kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga biaya kesehatan.
Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil serta menengah.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari justru menghadapi beban tambahan yang dapat menurunkan daya beli dan memperlambat pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal juga mendorong agar pemerintah dan DPR membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para akademisi, ekonom, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, pengelolaan utang negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan sosial dan kepentingan nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan nasional harus tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Setiap kebijakan yang diambil hendaknya mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan perlindungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kebijakan ekonomi yang baik adalah kebijakan yang mampu menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
Pengelolaan utang harus dilakukan secara demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI)
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus













