Blog  

Lsm Suara Putra Aceh Sayangkan Atas Kebijakan Pemilihan Ulang Anggota BPKam Desa Danau Bungara

Aceh Singkil, MNJ. Anton lsm suara putra Aceh. Sangat Menyayangkan Atas Putusan Yang Telah Di Tetapkan Oleh Pemerintah Daerah Perihal Pemilihan Ulang Anggota BPKam Desa Danau Bungara. Menurutnya Pelaksanaan Pemilihan BPKAM Sebelumnya Sudah Sesuai Menurut Pedoman Selama Ini Semenjak Berjalannya Pemerintahan Desa Dan Terbentuknya BPKam Selama 18 Tahun Ke Belakang.

“Anggota BPKam Desa Danau Bungara Berjumlah 7 Orang Dan Di Perbolehkan Kenapa Di Tahun 2026 Regulasinya Berbeda
Kalau Kita Mengacu Dengan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 9. 2020 BAB III Pasal 5 Poin 3. Yang Berbunyi Penetapan Jumlah BPKam Di Kampung Harus Memperhatikan Luas Wilayah. Jumlah Penduduk. Dan Kemampuan Keuangan Desa.

Baca juga artikel beritanya  DPRD Kolaka Terkesan Mandul, PT. RIMAU abaikan Fakta Hukum dan Masyarakat

“Kalau Kita Mengacu 18 Tahun Sebelumnya Jumlah BPKam 7 Orang Dan Tidak Ada Permasalahan. Dan Peraturan Bupati Tahun 2020 Bukannya Peraturan Tersebut Telah Di Terbitkan Kenapa 18 Tahun Belakangan Tiga periode Berjalan Tidak Ada Persoalan. Kalau Memang Pemerintah Daerah Mengacu Dengan Peraturan Bupati Tersebut 18 Tahun Belakangan Ini Bagaimana Solusinya Apakah 18 Tahun Belakangan Juga Tidak Cacat Hukum. Kalau Begitu Jumlah BPKam Selama Ini Harus Mengembalikan Tunjangannya ? Atau Bagaimana Mekanisme nya. Pemerintah Daerah Juga Harus Memberikan Tindakan Yang Tegas Agar Tidak Terciptanya Kecemburuan Sosial

Baca juga artikel beritanya  Soal Laporan LSM di Kolaka Terkait Proyek Moseum, begini tanggapan PPK
Baca juga artikel beritanya  Wali Nagari Batu Manjulur Ir.H.April Muhammad.MP Suport Program Mahasiswa KKN UNP 2024 .

‘Selanjutnya Kami Juga Mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Untuk Tidak Melakukan Pemilihan Ulang Sebab Kami Meragukan Terjadinya Kisruh Di Desa Danau Bungara. Dan Mengakibatkan Kecemburuan Sosial Atas Kebijakan Yang Telah Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Di Ragukan BPKam Yang Terpilih Akan Mendemo Kantor DPMK Dan Kantor Bupati Karena Masyarakat Merasa Di Anak Tirikan apapun Alasan.”tutupnya“ “M.Yantoro”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *