Blog  

Viral Dimedia Sosial, Pelaku Perampok Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan Diduga Oknum Polisi

Aceh Selatan. MNJ. terduga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.MZ (28). Diamankan Oleh Aparat Kepolisian

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.(19 /7/ 26).

Baca juga artikel beritanya  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, MSc Memimpin Rapat Staf Perdana

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan yang dibantu personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Joko membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara diduga dipicu oleh persoalan ekonomi.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Terkait PRUMDA, LIRA Sudah menerima Klarifikasi jangan giring Sana-sini

Polda Aceh menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat.

Joko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Provinsi Aceh.di Kabupaten Aceh Selatan atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut. Yang Sempat Viral Dimedia Sosial

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  30 Orang Pemandu Geowisata Se Kabupaten Sijunjung Ikuti Pelatihan Dispora di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung.

Kasus perampokan bersenjata itu sebelumnya terjadi di Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka, Tapaktuan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menggegerkan warga karena pelaku diduga membawa senjata api jenis SS-1 saat menggasak emas dari etalase toko. Kini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut”Ujarnya

“Wartawan Aceh.M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *