Blog  

USTAD BEJAT SETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR DI TANGKAP WARGA DAN UNIT RESKRIM POLSEK KAMANG BARU

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com
Ustad bejad setubuhi anak dibawah umur di mushollah ditangkap warga dan Anggota Polsek Kamang Baru Sijunjung Sumatera Barat Minggu (24/11/2024)

AKP Andhi Styawan, S.Tr.K, S.I.K Kapolsek di dampingi AIPDA Ridhatul Alpadli, AIPDA Dikson Parasian, SH Kanit reskrim Senin (25/11/2024) menyampaikan, benar Anggota Polsek Kamang Baru menangkap seorang laki – laki dewasa ING (47) yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur SP (17) di Mushola Jorong Galogah Kenegarian Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

Baca juga artikel beritanya  Safari ramadhan JSR Bagi berkah di Lapangan Latambaga Wundulako
Baca juga artikel beritanya  Dukung 1000 Baitul Arqam, PDA Sijunjung Adakan Baitul Arqam

“Usai ditangkap tersangka di amankan di Polsek Kamang Baru, karena terkait dengan Masalah pencabulan maka kasus ini langsung diserahkan Ke Unit PPA Polres Sijunjung.” tutup Kapolsek Kamang Baru mengakhiri Keterangan

Baca juga artikel beritanya  Dampak Penebangan Hutan Untuk Pembukaan Kebun Di Aih Selah Oleh Warga Ampakolak Dan Warga Cane Uken

JP AK | gus

Penulis: gusEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *