Semarang Nasionaljurnali.com
Bappenas bekerjasama dengan UNICEF Indonesia memperkuat Sistem Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Tengah dengan melaksanakan pelatihan sistem perlindungan anak di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung selama 4 hari di Hotel Metro Kota Semarang pada tanggal 25 Mei – 28 Mei 2025. yang di hadiri secara daring oleh – Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Bpk Pribudiarta Nur Sitepu, Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak, Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Qurrota A’yun, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ibu Astrid G. Dionisio, dan di hadiri secara langsung oleh Kepala DP3AP2KB Prov Jateng (Dra. Ema Rachmawati, M.Hum), serta Kepala Bappeda Prov Jateng (Harso Susilo, ST, MM). Kegiatan ini melibatkan 7 Kabupaten/ Kota yaitu Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo . Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, kabupaten Blora dan kabupaten Rembang. terdiri dari Bappeda, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak, Dinas Sosial, Pekerja Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Diskominfo, Dispermasdes serta di hadiri oleh NGO yang fokus dalam perlindungan anak yaitu yayasan setara dan Lembaga Perlindungan anak Klaten ( LPA Klaten )
Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan untuk perlindungan anak di tingkat daerah serta meningkatkan pemahaman stakeholder khususnya fungsional perencana di daerah untuk dapat menerapkan agenda sistem perlindungan anak ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran.
Dalam Sambutannya Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak, Kementerian PPN/Bappenas, Qurrota A’yun menekankan pentingnya sistem Perlindungan anak (SPA) disebut sebagai prioritas nasional, dan perlindungan anak muncul di prioritas nasional 1 dan 4 .
Dalam prioritas nasional ke 4 RPJMN 2025-2029 penguatan Sistem Perlindungan Anak (SPA) sudah secara eksplisit disebut sebagai kebijakan prioritas, ini menandakan bahwa perlindungan anak menjadi bagian dari konstruksi utama di tingkat nasional dan perlu sekali di terjemahkan dengan baik pada kebijakan di tingkat daerah”
pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA) sangat relevan dalam konteks penyusunan RPJMD dan sistem Perlindungan Anak ( SPA) perlu di internalisasi dalam dokumen perencanaan agar tidak hanya sifatnya programing saja tetapi juga kerangka kerja yang konsisten akan di laksanakan dalam perencanaan dan penganggaran.
Prioritas nasional 4 menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan Sumber daya manusia (SDM), ini tidak hanya tentang tanggung jawab dinas Perlindungan Perempuan dan Anak saja dan Dinas Sosial saja tetapi butuh peran dan tanggung jawab kolektif semua peran aktif OPD Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan semua sektor dari Nasional, Provinsi hingga level desa ini sangat krusialdan sangat penting di lakukan.
Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Bpk Pribudiarta Nur Sitepu,menegaskan Jika sistem perlindungan anak berjalan dengan baik, maka anak anak dapat menikmati haknya dan terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi.
Child Protection Specialist UNICEF Astrid Dionisio dalam sambutannya menegaskan “Semoga tidak ada anak yang tertinggal, tidak hanya jawa Tengah tapi seluruh Indonesia. tantangan bagaimana memperkuat upaya pencegahan, bagaimana UPTD PPA beroperasi di Kabupaten kota dengan anggaran yang memadai , termasuk mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak dalam perencanaan penganggaran , ini motivasi untuk membangun Sistem perlindungan anak yang berkelanjutan”
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Ema Rahmawati, M. Hum. Ema menyambut baik kegiatan penguatan kapasitas SPA yang dilakukan . dalam sambutannya, beliau menyampaikan situasi perlindungan anak di Jawa Tengah, tahun 2024 tercatat 1.349 anak menjadi korban kekerasan, dan 46,6% merupakan korban kekerasan seksual, hingga 2025 sudah ada 253 anak,. angka perkawinan anak sebanyak 7903 dengan angka tertinggi di Kabupaten Grobogan.
Oleh karena itu Ema mengajak semua OPD dan lintas sektor untuk berbagi peran, serta memaksimalkan kerjasama dengan koordinasi dan komunikasi dalam menangani situasi tersebut.
Hidayatus solichah LPA Klaten













