Blog  

LMND Ultimatum Kadisdukcapil, Mundur Jika Tak Mampu Bekerja !

Aceh Singkil, MNJ. Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil,  kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah media massa menyoroti lambannya pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil mengeluarkan ultimatum tegas kepada Kepala Disdukcapil agar segera melakukan pembenahan menyeluruh.

Baca juga artikel beritanya  Wartawan Aktif Sijunjung (WARSI) Haering / Audensi Dengan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung

Surya Padli ketua EK LMND Aceh Singkil menilai, pelayanan yang lambat dan tidak responsif mencerminkan lemahnya komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

“Jika tidak mampu bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan yang layak, sebaiknya Kadisdukcapil mundur dari jabatannya,” tegas Surya Padli dalam keterangannya.

Baca juga artikel beritanya  Diduga Menyebar Isu SARA, Seorang Caleg terpilih di Kolaka dipolisikan

EK LMND juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengurusan dokumen pencatatan sipil, Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Selain ultimatum, EK LMND mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdukcapil, serta mengambil langkah konkret guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca juga artikel beritanya  Hari Ini Menteri PMK Prof.Dr. Muhadjir Effendy Berkunjung Ke Sijunjung

Sorotan publik yang terus meningkat diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi Disdukcapil agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *