Diduga Kebal Hukum Mantan Kepala Kampong Desa Tualang Kecamatan Runding, Sorotan Publik

Subulussalam,Aceh

Subulussalam, Medianasionaljurnalis.com

Dari telusuran Beberapa media online salah  satu mantan kepala kampong desa tualang kota subulussalam berinisial pulih panggilan akrab jadi sorotan publik semasa jabatan kepala Kampong kecamatan runding desa tualang terkait penggunaan anggaran desa APBDES selama menjabat

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh masyarakat kota subulussalam Syahbudin padang.

“Syahbudin Padang lanjut mengatakan kepada awak medianasionaljurnalis.com ada hal yang tidak wajar atas penggunaan dana desa selama ia menjabat dalam penggunaan APBDES desa tualang kecamatan runding dikerenakan ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut salah satu pembayaran pajak desa yang menunggak ditapsirkan mencapai, Rp.95.414.532. Yang belum disetor “kata syahbudin padang ”

” Kepala Inspektorat Syarifuddin saat dikompirmasi  mengatakan beliau kades Tualang sudah mencicil tunggakan Pajak desa tersebut.”ujarnya”

“Lanjut Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Irwan Faisal, SH saat dikompirmasi juga membenarkan tentang banyaknya tunggakan Pajak serta temuan LHP BPK terkait hal itu.dikerenakan adanya

Temuan LHP Inspektorat Kota Subulussalam atas tindak lanjut selama 60 hari pasal 20 Undang Udang No.15 THN 2004 dan Permendagri 133 THN 2018 pasal 22 Ayat 1 terkait hal itu belum lunas. Demikian ungkap Kadis DPMK Via Whasshap.

Bahkan dari informasi salah satu Selaku Kontraktor Merasa ditipu Oleh Mantan Kepala Desa Tualang Inisial Pulih Kombih tersebut.

“terus berlanjut, Diduga Pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang Melakukan Penipuan Terhadap Sukardi terkait Pekerjaan Pembuatan Badan Jalan dan Steking Makam Tahun anggaran 2019.

Kronologisnya Sukardi warga masyarakat kampong Sibuasan kecamatan Runding kota Subulussalam seorang kontraktor merasa di tipu oleh oknum mantan kepala desa tualang inisial Pulih Kombih Pada saat itu di tahun 2019 saya di suruh mengerjakan pembuatan badan jalan dan pembuatan seteking makam dari anggaran Dana desa tahun anggaran 2019 yang lalu.

Oknum mantan Geucik Pulih Kombih saat itu berjanji kepada saya kalau Sudah selesai di kerjakan langsung saya bayarkan” katanya menuturkan kepada Sukardi namun sampai saat ini belum di bayarkan, sementara saat ini jabatannyapun sekarang sudah berakhir” keluh Sukardi.

Sukardi selalu menagihnya kepada mantan kepala desa Tualang itu alasannya belum menarik anggaran APBN. “Pokoknya kuusahakan  sabar aja dulu, saya lagi menyarik uang ini di. katanya menuturkan kepada Sukardi.

“Hendrik, tipikor Polres kota Subulussalam juga telah dikompirmasi terkait hal ini menurutnya Kasus Dugaan korupsi desa Tualang sedang dalam proses laporan singkatnya

Tim Awak media berulang kali  kompirmasi kepada pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang mempertanyakan ,terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Tualang pulih Kombih kepada Sukardi kontraktor dengan nilai  ( Rp 24000.000 ) dua puluh empat juta Rupiah Mantan Kepala Desa Tualang memblokir whatsApp Awak media.

“Sejumlah masyarakat yang diwakili Syahbudin mengharapkan pada pihak , (APH) aparat penegak Hukum untuk segera melakukan audit agar persoalan pengelolaan anggaran desa Tualang Jelas status hukumnya dan tidak selalu menjadi bahan ditengah masyarakat yang semakin Negatip dengan kenerja APH .  “ujarnya” tim wakaperwil aceh M.yantoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *