PASAMAN BARAT Nasionaljurnalis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati, atas laporan pansus tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Recana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di ruang sidang DPRD Pasamam Barat, Senin siang (22/01).
Rapat Paripurna tersebut, merupakan paripurna ke enam masa sidang ke dua DPRD Pasaman Barat tahun 2024. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan H. Daliyus, serta dihadiri para anggota lainnya, Bupati Pasaman Barat H. Hasuardi, Forkopimda dan kepala OPD.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto langsung mempersilahkan Bupati Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan jawabannya atas laporan pansus tentang Ranperda Recana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota Pansus DPRD Pasaman Barat yang sudah membahas rancangan awal RPJPD Pasaman Barat tahun 2025-2045, sebagai tindak lanjut awal nota pengantar rancangan yang disampaikan pada tanggal 08 Januari 2024.
“Laporan Pansus DPRD Pasaman Barat terhadap rancangan awal RPJPD Pasaman Barat tahun 2025-2045, kami menyampaikan jawaban sebagai berikut,” kata Hamsuardi memulai penyampaian jawabannya.
Pertama disampaikan, Pemda akan berupaya mengoptimalkan menggali dan potensi-potensi pembangunan yang ada, terutama masyarakat Pasaman Barat di Perantauan, sektor swasta, mahasiswa dan pelajar, serta stakeholder terkait lainnya untuk memberikan ide-ide dan kontribusi pemikiran terkait arah kebijakan dan strategi pembangunan untuk kemajuan Pasaman Barat di masa mendatang.
Selanjutnya, bupati sepakat bahwa RPJPD yang sedang disusun tentunya tidak hanya akan fokus pada pembangunan fisik, namun yang terpenting adalah pembangunan sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter sebagai modal dasar pembangunan.
“Kita akan mengkaji kembali potensi pengembangan wilayah Pasaman Barat, termasuk kemungkinan pemekaran wilayah administrasi dalam 20 tahun ke depan,” lanjut Hamsuardi.
Bupati juga sepakat bahwa RPJPD ini akan digunakan oleh generasi mendatang, yakni Gen-Z dan Gen-Alpha yang saat ini masih di tingkat sekolah dasar dan SLTP. Oleh sebab itu, kita akan berupaya agar dokumen perencanaan yang disusun ini tetap relevan di zamannya nanti, dengan memperhatikan aspek kemajuan teknologi dan pembangunan manusianya.
“Kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Pasaman Barat tentunya menjadi magnet bagi para pelaku pembangunan. Kita juga akan mempertimbangkan kemungkinan potensi dan resiko Program Strategis Nasional terhadap ketahanan lingkungan, baik dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di masa mendatang tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata bupati mengakhiri jawabannya.
Hamsuardi juga menyampaikan rancangan awal RPJPD tersebut akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni konsultasi ke Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Musrenbang RPJPD. (Dasmawati)