Blog  

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Tangerang Laksanakan Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2024

 

nasionaljurnalis.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang, gelar Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di luar kawasan Bandara Soekarno Hatta, di Kec.Sapatan Timur,9/12/25.

Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandara.

Baca juga artikel beritanya  Peringatan Detik Detik Proklamasi di Kecamatan Kupitan Berlangsung Hikmat

KKOP adalah area di sekitar bandara yang ditetapkan untuk melindungi keselamatan operasi penerbangan dari gangguan-gangguan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Area ini meliputi:

Baca juga artikel beritanya  Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung Melalukan Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) Dengan Kampung Inggris Alinia

– Kawasan di sekitar landasan pacu

– Kawasan di sekitar jalur pendekatan dan lepas landas

– Kawasan di sekitar menara kontrol

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:

– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan operasi penerbangan

Baca juga artikel beritanya  Dandim 0104/Atim dan Forkopimda Kota Langsa Luncurkan Program Pangan Murah dan Pelayanan Kesehatan Gratis"

– Menginformasikan tentang batas-batas KKOP dan kegiatan yang dilarang di area tersebut

– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan operasi penerbangan

Dengan sosialisasi KKOP, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan operasi penerbangan dan mengurangi risiko kecelakaan penerbangan.

Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *