BENER MERIAH mnj.com
Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, mencuat ke permukaan.
Sekitar 70 persen data penerima bantuan diduga tidak sesuai fakta di lapangan, memicu kemarahan warga dan sorotan publik.
Penelusuran di lokasi hunian sementara (huntara) Desa Tunyang mengungkap fakta mengejutkan.
Seorang pria yang semula mengaku sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, sekaligus mengungkap adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu.
Belakangan terungkap, pria tersebut merupakan Kepala Dusun yang sejak awal tidak menyampaikan identitasnya.
Selain itu, warga juga mengungkap adanya pungutan dana sebesar Rp100 ribu yang diduga berasal dari bantuan PMI.
Pungutan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang merupakan adik dari Kepala Desa.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses pendataan dan penyaluran bantuan sarat kejanggalan.
Sejumlah warga menyebutkan, penerima huntara justru berasal dari keluarga yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak signifikan oleh bencana.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga. Mereka menilai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi ini pun memunculkan desakan agar penyaluran bantuan tahap berikutnya ditunda sementara.
Warga meminta dilakukan audit menyeluruh serta verifikasi ulang data penerima sebelum bantuan kembali disalurkan.
Pakar Hukum: Bantuan Harus Tetap Jalan, Tapi Diawasi Ketat
Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menegaskan bantuan tidak boleh dihentikan, tetapi harus dikawal ketat oleh pemerintah.
“Jangan sampai bantuan ditunda dengan alasan masalah yang ada. Justru harus diawasi langsung oleh Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah agar transparan dan terang benderang,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta, 17 April 2026.
Menurutnya, penghentian bantuan justru berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Solusi yang tepat adalah memperketat pengawasan, melakukan verifikasi ulang data penerima, serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.
Di tengah polemik yang berkembang, aparat penegak hukum dari Polres Bener Meriah dikabarkan akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media menghubungi Camat Timang Gajah melalui sambungan telepon dan pesan singkat yang tidak direspons.
Sementara itu, Kepala Desa Setie yang juga dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan jawaban.
Kasus ini menjadi sorotan serius sekaligus ujian bagi transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan bencana di daerah.













